Monday, March 12, 2012

Umur 8 Tahun Merokok Dua Pak Sehari !

Ilham, anak Sukabumi,Jawa Barat. Ia mulai merokok sejak umur 4 tahun.

Menurut ayahnya, Umar, yang bekerja sebagai tukang ojek, kini Ilham yang berumur 8 tahun menghabiskan dua pak rokok setiap harinya.

Bila ia tidak diberikan rokok, ia akan mengamuk, memecahkan kaca jendela dan aksi destruktif lainnya.

Ia tidak mau bersekolah, kegiatannya setiap hari merokok dan bermain.

Realitas itu, menurut kantor berita AFP mengutip pernyataan Komnas Anak, menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia (termasuk para politisi) dalam mengatur industri rokok.

Tautan : Indonesian Boy Puffs Two Cigarette Packs a Day

Wonogiri,12/3/2012

Sunday, February 26, 2012

Perang Merebut Jantung dan Paru-Paru Indonesia

Oleh : Bambang Haryanto
Mantan perokok dan pendiri komunitas Epistoholik Indonesia


“Perusahaan rokok kini beradu cepat untuk membuat anak-anak muda (di Indonesia) kecanduan rokok sebelum peraturan perundangan disahkan,” kata Christof Putzel.

“Anda semua menjadi korban manipulasi eksekutif perusahaan rokok yang besar, gendut dan kaya raya.”

Semoga Anda masih belum lupa nama Christof Putzel. Dia adalah pembuat film dokumentasi berjudul ”Sex, Lies & Cigarettes” (terdapat teks berbahasa Indonesia) yang diputar di situs berbagi video YouTube.

Ia hadir di Jakarta dalam peluncuran buku karya wartawan Mardiyah Chamim dkk yang berjudul “A Giant Pack of Lies” di Universitas Atmajaya, minggu lalu.

Kampanye Anti Rokok

Perang rokok yang seru itu memang sedang berkobar di Indonesia. Di video tersebut, lihatlah betapa kelompok suporter sepakbola, seperti Anda semua, adalah menjadi sasaran bidik mereka untuk menggemukan kekayaan mereka.


Anda ingin ikut terus menjadi “budak” mereka ?
Silakan.


Cerita lanjut tentang hal itu dapat Anda klik di : disini.
Foto kampanye anti rokok dari WWF.

Tuesday, January 10, 2012

Ancaman Denda Satu Juta Bagi Perokok !

Kampanye Anti Rokok

Para perokok pun setuju diterapkannya aturan secara tegas bagi mereka.

Yaitu penetapan Zona Larangan Merokok di hotel-hotel dan restauran, beserta hukuman denda yang cukup berat.

Sebagaimana dilaporkan harian The Jakarta Post 910/1/20112), hasil survei dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan 76 persen yang setuju dan sisanya, 24 persen menolak.

Malah sebanyak 55 persen responden setuju diterapkannya denda antara 250 ribu sampai 500 ribu rupiah bagi yang melanggar. Sementara sebanyak 27 persen justru ingin denda itu di atas 1 juta rupiah.

Kita tunggu tindak lanjut dari pemerintah.Tetapi menyimak gaya pucuk pemerintahan dalam menanggapi hal-hal penting, jangan terlalu optimistis.

Yang penting, kita yang mendukung gagasan luhur ini, jangan berhenti untuk terus berteriak !


Wonogiri,10/1/2012